"Belum dibahas, saya belum bisa konfirmasi," singkat Seskab Andi Widjajanto ketika dikonfirmasi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Ketika ditanya apakah sebelumnya Indonesia pernah melakukan barter tahanan, Andi mengaku belum tahu. Dirinya akan mengecek ke kementerian luar negeri soal regulasi dan perjanjian antar dua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi juga belum bisa menjawab ketika ditanya soal usulan barter itu dimungkinkan adanya penundaan eksekusi mati. "Saya belum terima kabar soal permintaan itu. Jadi dilihat dulu dari pihak-pihak terkait, cek dulu ke Kemenlu. Saya tidak bisa beri konfirmasi, karena saya tidak tahu komunikasi itu," jelasnya.
Soal sambungan telepon dari PM Abbott kepada Jokowi, Andi juga mengaku tidak tahu menahu. "Saya belum tahu, belum diinformasikan presiden soal itu," tutupnya.
Sebelumnya, Menlu Bishop telah menawarkan pertukaran tahanan sebagai upaya terakhir untuk menyelamatkan dua warganya dari eksekusi hukuman mati di Indonesia. Menlu Bishop mengatakan dia menunggu jawaban dari pemerintah Indonesia untuk memulangkan tiga WNI yang ditahan di Australia.
Bishop mengkonfirmasi bahwa pertukaran tahanan itu merupakan salah satu opsi yang disampaikan dalam keterangan pers bersama PM Abbott pada Kamis (05/03) pagi.
"Apa yang kami cari adalah kesempatan untuk berbicara mengenai opsi yang memungkinkan untuk perpindahan tahanan atau pertukaran tahanan," kata dia.
(mpr/fjr)