Razman Pengacara Sutan Datangi KPK, Minta Penangguhan Penahanan

Razman Pengacara Sutan Datangi KPK, Minta Penangguhan Penahanan

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 13:14 WIB
Jakarta - Pengacara Sutan Bathoegana Razman Arief Nasution mendatangi gedung KPK. Razman datang untuk mengajukan surat penangguhan penahanan atas kliennya yang saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan.

"‎Kami menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Sutan Bhatoegana. Di mana saudara semua tahu bahwa Sutan dicekal selama 6 bulan. Artinya kalau sudah dicekal, di dalam dan luar negeri nggak boleh ke mana-mana. Paspor juga sudah ditarik. Praktis beliau nggak dapat beraktivitas," kata Razman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).

Menurut Razman, KPK sebenarnya tidak harus menahan Sutan. Sutan menurut Razman, sudah sangat kooperatif dengan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Apa yang kami maksudkan adalah bahwa terhadap Sutan sedianya KPK nggak perlu melakukan penahanan. Urgensinya apa?‎" jelas Razman.

Padahal, dalam sejarah KPK belum pernah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan. Semua tersangka di KPK, pasti akan ditahan sebelum disidangkan.

Sementara itu, selain mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Razman juga meminta agar kliennya tidak diperiksa selama proses praperadilan berlangsung. Gugatan praperadilan Sutan baru diajukan kemarin sore di PN Jaksel.

"Gugatan praperadilannya sudah kami ajukan kemarin sore di PN Jaksel," tutur Razman.



(kha/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads