Kepala Diinjak, Begini Suasana Saat Penusuk Dubes AS di Korsel Dibekuk

Kepala Diinjak, Begini Suasana Saat Penusuk Dubes AS di Korsel Dibekuk

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 13:03 WIB
Kim saat diinjak (reuters)
Seoul - Duta Besar Amerika Serikat untuk Korea Selatan Mark Lippert ditusuk di bagian wajah. Darah pun bercucuran di pakaiannya. Si penusuk bernama Kim Ki-Jong (55) tak lama kemudian ditangkap. Dia langsung diinjak dan diborgol.

Dari sejumlah foto yang dilansir Reuters dan AFP, Kamis (5/3/2015), terlihat Kim langsung dibekuk di lokasi kejadian, tepatnya di Institut Budaya Sejong, Seoul.

Dengan mengenakan baju tradisional Korea, Hanbok, Kim tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menyabetkannya ke arah Dubes Lippert yang duduk di meja bundar, tempat tamu VIP. Kim menyerang Lippert dengan pisau sepanjang 25 sentimeter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi mata menuturkan, Kim berteriak agar Korsel dan Korut bersatu kembali sebelum menyerang Lippert. Dia juga meneriakkan slogan melawan latihan militer gabungan Korsel-AS, yang digelar pekan ini.

Beberapa petugas keamanan langsung meringkus Kim. Dia dijatuhkan ke lantai, diminta tiarap, hingga kepalanya diinjak. Dari foto Reuters, tampa seorang pria bertubuh kekar menginjakkan kakinya di kepala Kim. Sang penusuk pun tak berkutik.

Lippert mengalami luka sayatan di wajah dan lengannya akibat serangan Kim ini. Wajah dan tangannya berlumuran darah ketika dia dilarikan ke rumah sakit setempat.

Kim rupanya pernah melakukan aksi serupa beberapa tahun lalu. Pria berusia 55 tahun ini menyerang Duta Besar Jepang di Seoul, pada tahun 2010. Saat itu, Kim melemparkan batu ke arah Dubes Jepang. Motif serangan tidak disebut oleh polisi.

Namun Kantor berita Yonhap menyebut Kim mengepalai sebuah organisasi sayap kiri nasionalis, yang kerap menggelar unjuk rasa secara rutin, memprotes klaim wilayah Jepang atas sejumlah pulau yang dikuasai Korsel.

Diketahui juga bahwa Kim pernah menggelar aksi unjuk rasa seorang diri yang menyerukan protes terhadap Jepang. Kim mengecam keras soal pertikaian Pulau Dokdo, atau disebut Pulau Takeshima oleh pihak Jepang.

Dalam kasus penyerangan tahun 2010 itu, Kim sempat diadili oleh pengadilan setempat, atas kasus penyerangan hingga akhirnya dijatuhi vonis hukuman percobaan.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads