"Ini kan perlu dikaji dulu. Bahwa itu ada itikad baik untuk tukar tahanan, oke. Tapi soal ini kan lain ceritanyalah," kata Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).
Menurut Yasonna pertukaran yang ditawarkan tidak sebanding. Pasalnya adalah tidak ada WNI di Australia yang terancam hukuman mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap Australia dan Indonesia dapat melakukan tawar menawar di bidang lain. Sejauh ini hubungan kedua negara relatif masih baik.
"Tapi kalau (penawaran) soal kejahatan, itu soal lainlah," pungkas Yasonna.
"Sudah ya, saya harus ke luar kota," lanjut dia dan langsung masuk mobilnya ketika ditanya lagi soal peluang diterimanya tawaran.
(bpn/mad)