Budiono Tan, merupakan bos kelapa sawit yang ditangkap atas kasus penggelapan dan disidangkan. Dia diduga menipu para petani sawit.
"pada pukul 06.30 Wib telah terjadi penghadangan terhadap 4 orang tim dari Jaksa Agung oleh perwakilan petani yang dipimpin oleh an. Issa Ansyari dkk di Bandara Rahadi Usman pada saat akan meninggalkan Ketapang," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Kamis (5/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para petani ingin memastikan bahwa kedatangan 4 Jaksa dari Kejaksaan Agung bukan untuk mengintervensi Kajari dalam penuntutan perkara Budiono Tan yg saat ini sedang dalam proses persidangan," tambah Arief.
Menurut Arief, para petani menghadang para jaksa karena selama ini mereka mereka merasa telah menderita akibat Budiono Tan. Mereka mencurigai kedatangan Tim Jaksa dari Kejagung merupakan manuver dari Budiono Tan.
Namun kemudian salah satu Jaksa Penuntut Umum langsung menerima Issa dkk dan memberi penjelasan untuk tidak melakukan penghadangan, dengan alasan bahwa dari Tim Jaksa Agung tersebut hadir di Ketapang bukan dengan maksud intervensi terhadap perkara Budiono Tan.
"Sehingga dari perwakilan petani dengan penyampaian tersebut tidak jadi menemui tim dan kemudian para petani tersebut kemudian kembali ke Ketapang. Sampai saat ini dari tim masih berada di bandara untuk menunggu keberangkatan ke Pontianak," jelas Arief yang menerima laporan dari Polres Ketapang.
(ndr/mad)