"Tentu ada acara yang tidak perlu barter-barteran. Soal hukum harus dijunjung tinggi. Ini adalah hukum yang harus diperhatikan dan diakui oleh masing-masing pihak," kata Novanto di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Dia pun menambahkan kalau eksekusi mati terhadap dua gembong Bali Nine itu sudah incraht. Hal ini yang harus menjadi acuan kalau eksekusi mati harus tetap dilakukan. Apalagi mengingat bahaya narkoba untuk generasi muda itu memakan angka 5,4 juta angka kematian setiap tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia berharap agar hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia ke depannya tidak terganggu akibat persoalan ini. Meski demikian, dalam komunikasi bilateral, Novanto mengingatkan lagi kalau perlu saling menghargai termasuk dalam proses hukum.
"Kita harapkan pemerintah Australia yang mereka juga punya aturan sendiri bisa pahami dan mengerti," tuturnya.
Seperti diketahui, Andrew-Myuran saat ini telah berada di Pulau Nusakambangan dan tengah siap-siap menghadapi regu tembak. Hari eksekusi mati belum ditentukan Jaksa Agung.
(hat/asp)