Polda Sumut Gerebek Lokasi Penampungan Motor Curian di Medan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Penampungan Motor Curian di Medan

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 11:56 WIB
Sepeda motor yang diamankan di Polda Sumatera Utara. (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek rumah yang diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil tindak kejahatan. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 116 unit sepeda motor.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya ada tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang tertangkap. Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor hasil curian itu akan dijual pelaku ke penampung di Marelan.

"Kemudian dilakukan penggerebekan," kata Nainggolan di Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja km 10,5 Medan, Sumut, Kamis (5/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan ini dilakukan di rumah Daniel Sijabat (48) di Jalan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (4/3). Dalam operasi tersebut ditemukan 116 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.

Namun yang dapat dibawa ke Mapolda Sumut sebanyak 109 unit diangkut dengan menggunakan 7 truk. Sedangkan 7 sepeda motor lainnya tidak dapat dibawa karena kekurangan truk.

"Ini masih dugaan, apabila terbukti bersalah akan kita proses," kata Nainggolan.

Pemilik rumah gadai itu kini sedang dalam pemeriksaan. Jika terbukti, bisa dikenakan Pasal 480 KUHPidana Jo 363 KUHPidana Jo 55, 56 KUHPidana.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads