Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menyatakan, penggerebekan itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Kelima personel yang melakukan penggerebekan itu menindaklanjuti informasi dari hasil penyelidikan sebelumnya.
"Kami mohon maaf jika dalam proses pemeriksaan itu ada tindakan yang dinilai tidak pas. Propam juga akan memeriksa kelima personel tersebut, untuk dimintai keterangannya untuk mengetahui apa ada prosedur yang dilanggar dalam hal ini," kata Sulistyaningsih kepada wartawan di Bandar Lampung, Kamis (5/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (4/3) siang. Lima orang polisi berpakaian preman tiba-tiba datang ke rumah Ridwan (30) di Jalan Abdul Mutholib, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, dalam upaya pengembangan kasus narkoba.
Narkoba itu tidak ditemukan, tapi tindakan represif polisi saat penggeberekan itu membuat Ridwan trauma. Polisi bertindak kasar. Ridwan didorong ke dinding, diborgol, dan mulutnya dibekap. Dia juga sempat diancam tembak.
(rul/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini