"Insiden ini tidak bisa ditoleransi, karena ini bukan hanya serangan fisik terhadap Dubes Lippert, tapi juga serangan terhadap aliansi Korsel-AS," tegas Presiden Park dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Kamis (5/3/2015).
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Park di tengah-tengah kunjungan kenegaraannya ke Uni Emirat Arab. Dalam pernyataannya, Presiden Park juga memerintahkan dilakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh atas insiden ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden ini terjadi ketika Dubes Lippert tengah menghadiri acara sarapan bersama di Institut Budaya Sejong, Seoul yang digelar oleh Dewan Rekonsiliasi dan Kerjasama Korea. Juru bicara lembaga tersebut meminta maaf atas kurangnya keamanan dalam acara yang mereka gelar.
Akibat serangan ini, Lippert mengalami luka-luka di bagian wajah dan lengannya. Saat dilarikan ke rumah sakit, terlihat bagian wajah dan lengannya berlumuran darah.
Lippert dilaporkan menjalani perawatan medis selama 2 jam sebelum akhirnya dipindahkan ke rumah sakit Severance Hospital yang lebih mewah. Tayangan televisi setempat menunjukkan Lippert yang berjalan sendiri dengan perban menutupi sebagian wajah dan lehernya.
Pelaku penyerangan yang diidentifikasi sebagai Kim Ki-Jong (55) telah ditangkap polisi. Kim menyerang Lippert dengan pisau buah sepanjang 25 sentimeter. Motif penyerangan masih dalam penyelidikan kepolisian setempat.
Namun Kim yang pernah terlibat kasus penyerangan terhadap Dubes Jepang di Seoul tahun 2010 lalu, dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap Jepang dan gencar menentang latihan militer gabungan Korsel dan AS.
Di sisi lain, insiden penyerangan ini mengingatkan publik pada insiden serupa yang menimpa Presiden Park pada tahun 2006 lalu, ketika masih menjadi anggota parlemen Korsel. Saat itu, seorang pria berusia 50 tahun menyerang Presiden Park dengan pisau dan mengenai wajahnya. Penyerangan terjadi ketika Presiden Park sedang melakukan kampanye untuk pemilu daerah. Pelaku penyerang Presiden Park diadili atas percobaan pembunuhan dan dihukum 10 tahun penjara.
(nvc/nwk)