"Cuma sebagai saksi kasus pencemaran nama baik oleh Menteri Tedj dari Azas Nainggolan. Saya saksi dari Azas," kata Ade Irawan di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).
Irawan tiba pukul 09.45 WIB. Selang satu jam berikutnya Koordinator KontraS Haris Azhar yang tiba 10.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azas melaporkan Menko Tedjo terkait ucapannya yang menyebut para pendukung KPK sebagai 'Rakyat Nggak jelas'. Tanda bukti lapor yang ditandatangani Azas tersebut bernomor TBL/52/I/2015/Bareskrim. Sedangkan laporan polisinya bernomor Pol: LP/94/I/2015/Bareskrim.
Azas melaporkan Tedjo dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud pasal 310 dan 311 KUHP. Ia melaporkan perkataan Tedjo yang menyebut para aktivis pro KPK sebagai rakyat nggak jelas belum lama ini.
(ahy/mad)