Kepala Bappenas Bantah Usulkan Inpres yang Fokus di Pencegahan Korupsi

Kepala Bappenas Bantah Usulkan Inpres yang Fokus di Pencegahan Korupsi

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 10:59 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi akan segera terbitkan Inpres yang membuat KPK lebih fokus pada pencegahan. Seskab Andi Widjajanto menyebut Inpres itu diusulkan oleh Bappenas.

"Tidak ada itu. Tidak ada kaitannya dengan saya," jawab Kepala Bappenas Andrinof Chaniago saat dikonfirmasi di Kantor Kepresidenan, Kompleks Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Dia langsung bergegas untuk menghadiri rapat kabinet terbatas di ruangan lantai dua. Sebelumnya Andi menyebutkan bahwa draft inpres sudah ada di meja kantornya, sehingga akan segera difinalisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari menteri pengusul utamanya adalah Menteri Bappenas, jadi dari menteri Bappenasnya sudah selesai, sekarang sudah di meja Setkab tinggal biasanya kami membutuhkan waktu 4-6 hari untuk memfinasilisai satu perpres. Begitu itu siap, dimajukan ke Presiden untuk disahkan," kata Andi kemarin (4/3).

Menurut Andi, isi dari inpres ini adalah strategi nasional pemberantasan korupsi 2015. Inpres ini juga mengatur sinergitas tiga lembaga hukum; KPK, Polri, dan Kejaksaan.

"Dengan system building, itu sinergi antara unit-unit penegakan hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi. ada KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, minggu ini diharapkan selesai Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," papar Andi.

(bpn/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads