"Ya kaget pasti kaget lah, tapi sekarang sudah biasa-biasa saja," ucap pengacara Raheem, Utomo Karim saat dihubungi, Kamis (5/3/2015).
Raheem dijemput tim eksekutor pada pukul 02.00 WIB dini hari. Dikawal ketat aparat bersenjata lengkap, Raheem dibawa ke Pulau Nusakambangan dengan perjalanan darat. Guna kepentingan kliennya, Utomo kini menuju ke Nusakambangan dan masih dalam perjalanan menggunakan kereta api menuju ke Cilacap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ketemu, ini baru mau menuju ke sana," ucap Utomo.
Namun, Utomo menyampaikan bahwa Raheem telah menyampaikan permintaan terakhirnya sebelum menghadapi regu tembak. Raheem ingin bertemu keluarganya.
"Keluarga belum ada yang datang. Salah satu permohonannya bisa kontak keluarga, bertemu keluarga. Mungkin kakak atau adiknya," ucap Utomo.
Raheem tersangkut kasus kepemilikan 5 kg heroin dan tertangkap di Bandara Juanda, Surabaya pada September 1998. Di pengadilan tingkat pertama, Raheem divonis hukuman seumur hidup yang kemudian diringankan melalui putusan pengadilan tinggi. Namun di tingkat MA, Raheem divonis hukuman mati dan grasinya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keppres nomor 4/G tahun 2015.
(dha/asp)