Jelang Dieksekusi Mati, Ini Permintaan Terakhir Gembong Narkoba WN Spanyol

Jelang Dieksekusi Mati, Ini Permintaan Terakhir Gembong Narkoba WN Spanyol

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 10:42 WIB
Jakarta - ‎Salah satu terpidana mati yaitu Raheem Agbaje Salami telah dipindahkan dari LP Madiun, Jawa Timur ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah pada Rabu (4/3) kemarin. Raheem sempat kaget mengetahui dirinya dipindahkan.

"Ya kaget pasti kaget lah, tapi sekarang sudah biasa-biasa saja," ucap pengacara Raheem, Utomo Karim saat dihubungi, Kamis (5/3/2015).

Raheem dijemput tim eksekutor pada pukul 02.00 WIB dini hari. Dikawal ketat aparat bersenjata lengkap, Raheem dibawa ke Pulau Nusakambangan dengan perjalanan darat. Guna kepentingan kliennya, Utomo kini menuju ke Nusakambangan dan masih dalam perjalanan menggunakan kereta api menuju ke Cilacap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai kondisi terakhir kliennya yang orang Nigeria dan pemegang paspor Spanyol itu, Utomo mengaku belum tahu pasti.

"Belum ketemu, ini baru mau menuju ke sana," ucap Utomo.

Namun, Utomo menyampaikan bahwa Raheem telah menyampaikan permintaan terakhirnya sebelum menghadapi regu tembak. Raheem ingin bertemu keluarganya.

"Keluarga belum ada yang datang. Salah satu permohonannya bisa kontak keluarga, bertemu keluarga. Mungkin kakak atau adiknya," ucap Utomo.

Raheem tersangkut kasus kepemilikan 5 kg heroin dan tertangkap di Bandara Juanda, Surabaya pada September 1998. Di pengadilan tingkat pertama, Raheem divonis hukuman seumur hidup yang kemudian diringankan melalui putusan pengadilan tinggi. Namun di tingkat MA, Raheem divonis hukuman mati dan grasinya telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keppres nomor 4/G tahun 2015.



(dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads