Begini Modus Kejahatan Korupsi Penggunaan Dana Siluman di APBD

Begini Modus Kejahatan Korupsi Penggunaan Dana Siluman di APBD

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 10:48 WIB
Gubernur Ahok saat membeberkan dana siluman di RABPD DKI
Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga ada dana 'siluman' dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015 versi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Munculnya dana 'siluman' bukan kali ini saja, tahun 2013 dan 2014 pun sempat terjadi.

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dan Komisi Pemberantasan Korupsi pun turun tangan, mengusut dugaan korupsi penggunaan uang rakyat itu. Bagaimana modus korupsi dana APBD?

Koordinator Indonesian Corruption Watch Ade Irawan mengatakan, pihaknya pernah melakukan penelitian terkait modus operandi korupsi dana APBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ade, kejahatan korupsi dana APBD seringkali melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sering kali juga ada kerjasama SKPD dengan pihak legislatif yakni DPRD. Pihak yang aktif bisa SKPD maupun DPRD.

"Paling tidak datanya hampir sama. Kalau aktif, artinya banyak SKPD yang terlibat. Atau bisa saja SKPD bukan aktor utama. Misalnya pola mulai dari proses perencanaan yang akan dimenangkan dengan salah satu perusahaan atau memang sudah disiapkan untuk orang-orang tertentu, bisa saja dari eksekutif atau legislatif," kata Ade saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/3/2015).

Masalah dugaan korupsi dana APBD mencuat setelah Gubernur Ahok menyebut adanya dana 'siluman' dalam RAPBD 2015 versi DPRD. Besarnya dana siluman itu mencapai Rp 12,1 triliun. Sebagian dana 'siluman' itu dialokasikan untuk pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS) dan sejumlah barang yang dinilai belum mendesak.

Ahok bertekad membongkar praktik korupsi dalam penggunaan dana APBD DKI. Dukungan mengalir ke mantan Bupati Belitung Timur itu, misalnya dari Maarif Institute. Mereka mengajak agar masyarakat tak membiarkan Ahok berjuang sendirian.

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan munculnya dana 'siluman' merupakan pintu masuk membongkar praktik kotor anggaran yang selama ini berlangsung. Keberanian Ahok untuk pasang badan menghadapi DPRD DKI patut didukung.

"Membiarkan Ahok berjuang sendiri sama dengan membiarkan kanker korupsi kian mengganas. Ini kan sumber pemiskinan struktural, muaranya ketimpangan ekonomi," kata Fajar lewat pesan tertulis, Rabu (4/3/2015).

Sejumlah pakar hukum seperti Denny Indrayana, Refly Harun, Saldi Isra, dan Zaenal Arifin Mochtar juga menemui Ahok. Mereka memberi dukungan pada sang gubernur sambil terus mengobarkan semangat pemberantasan korupsi. Dia juga terus mengingatkan pentingnya konsep e-budgeting dalam penyusunan anggaran.

"Dengan e-budgeting ketahuan siapa beli apa, haganya berapa. Dengan e-budgeting itu tidak bisa nitip-nitip," kata Refly.




(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads