Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjadi penengah dalam mediasi antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta. Proses mediasi akan digelar siang ini, Kemendagri akan mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak.
Mediasi akan dilakukan di Ruang Rapat Sasana Bhakti Praja, lantai 3, Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015). Kedua belah pihak yakni Gubernur Ahok beserta jajaran SKPD DKI dan pimpinan DPRD DKI akan hadir. Ahok datang lebih awal, sementara pimpinan DPRD DKI sudah memberikan konfirmasi akan hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri juga sudah mempersiapkan berbagai kemungkinan yang bakal terjadi. Termasuk jika tidak tercapai kesepakatan antara Ahok dengan DPRD DKI dalam mediasi tersebut.
"Kalau tidak tercapai kesepakatan, tentu harus ada keputusan politik," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, usai bertemu dengan Ahok di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Namun di tengah upaya penyelesaian dana siluman Rp 12,1 triliun melalui jalur mediasi, muncul pertanyaan besar tentang apakah mediasi ini akan menyelesaikan persoalan? Bukankah Ahok juga sudah melaporkan dana siluman yang sangat besar itu ke KPK?
Padahal KPK juga sudah mulai menindaklanjuti laporan Ahok terkait dana siluman tersebut.
"Laporan Pak Ahok tetap kami tindak lanjuti. Saat ini sedang diverifikasi di Dumas untuk nantinya disimpulkan adanya indikasi tindak pidana atau tidak," kata plt pimpinan KPK Johan Budi saat berbincang di kantornya, Kamis (5/3/2015) malam.
Sebagai penegak hukum, KPK sudah jelas akan menelusuri dugaan tersebut sampai clear. Namun untuk apa proses mediasi?
(van/nrl)