Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eddi Supriyanto menerangkan, peristiwa itu terjadi Rabu (4/3/2015) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu Brigadir Joner Tampubolon yang mengendarai sepeda motor seorang diri sedang melakukan penyelidikan tersangka narkotika di Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Tanah Jawa.
"Anggota lagi kejar tersangka narkotika. Dia sendiri, tapi sebagian lagi naik mobil," ujar Eddi Supriyanto di Asrama Polisi, Jalan Asahan Pematangsiantar, Kamis (5/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disaksikan anggota lain di mobil, tersangka sempat tarik-tarikan dengan Joner," ucap Eddi.
Korban kemudian menghentikan sepeda motornya dan pelaku berusaha merampas jam tangan dan sepeda motor. Melihat korban akan dibegal, teman-teman korban keluar dari mobil dan meringkus pelaku. Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik pelaku. Sayangnya satu pelaku lain melarikan diri naik motor Kawasaki Ninja.
Eddi menjelaskan, tersangka RC merupakan seorang pelajar kelas tiga di salah SMA swasta di Pematangsiantar. Sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku terlebih dahulu pesta minuman keras.
Sementara, tersangka Mul membantah dirinya sebagai begal. Dia menyatakan, saat kejadian dia dan kedua temannya hendak pulang ke Pematangsiantar. Namun di tengah jalan mereka bertemu dengan Joner dan terjadi salah paham.
"Memang kami kejar, tapi bukan mau merampas. Cuma salah paham saja," ujar Mul yang kini diperiksa di Sat Reskrim Polres Simalungun.
(rul/nrl)