Eks PPK Jakbar Diperiksa Polda Soal UPS, ICW: Cek Keterlibatan Oknum Lain

Eks PPK Jakbar Diperiksa Polda Soal UPS, ICW: Cek Keterlibatan Oknum Lain

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 08:59 WIB
Bentuk UPS di SMAN 35 Jakarta
Jakarta - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat diperiksa Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Kasus tersebut diharapkan diselidiki hingga tuntas untuk mengetahui adanya keterlibatan oknum baik PNS maupun DPRD DKI.

"Kasus ini harus dikembangkan. Dicek apakah ada keterlibatan lebih jauh oleh SKPD DKI atau dari legislatif," ujar Koordinator ICW Ade Irawan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4/3/2015).

Ade mengatakan, berdasarkan penelitian ICW, modus operandi kejahatan korupsi melalui APBD seringkali melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan, tak jarang juga ada kerjasama dengan pihak legislatif, yakni DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling tidak datanya hampir sama. Kalau aktif, artinya banyak SKPD yang terlibat. Atau bisa saja SKPD bukan aktor utama. Misalnya pola mulai dari proses perencanaan yang akan dimenangkan dengan salah satu perusahaan atau memang sudah disiapkan untuk orang-orang tertentu, bisa saja dari eksekutif atau legislatif," terang Ade.

"Jadi ini dikembangkan saja," tambahnya.

Untuk diketahui, proyek pengadaan UPS 2014 dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dinas ini kemudian membahas anggaran dengan Komisi E periode 2009-2014 yang membidangi masalah pendidikan.

Kasus tersebut ditangani oleh Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang telah memeriksa 6 orang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan UPS. Salah satunya adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Alex Usman yang merupakan bekas PPK Jakarta Barat.

(jor/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads