Eks PPK Jakbar Diperiksa Polda, Ahok: Saya Nggak Tahu Siapa yang Melapor

Eks PPK Jakbar Diperiksa Polda, Ahok: Saya Nggak Tahu Siapa yang Melapor

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 08:14 WIB
Jakarta - Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Selatan Alex Usman diperiksa Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi pengadaan UPS. Meski tidak terkejut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak tahu pemeriksaan tersebut.

"Nggak tahu. Aku nggak tahu. Saya juga nggak tahu siapa yang ngelapor itu," uhar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan dirinya mencurigai adanya permainan di jajaran SKPD pada 2014 lalu. Namun dia enggan menyebut nama yang dicurigainya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu. Saya cuma dengar saja ada Sudin yang main," lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekda DKI Saefullah. Dia mengaku tidak tahu menahu soal pemeriksaan terhadap Alex.

"Saya nggak tahu. Saya malah baru tahu dari kamu," ujar Saefullah saat dikonfirmasi detikcom di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3) lalu.

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini enggan berkomentar banyak. Namun dirinya menyebut Usman saat 2014 menjabat sebagai Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat sekaligus menjadi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang memutuskan pengadaan UPS di sejumlah sekolah.

"Nanti terbukti kalau diperiksa," lanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan Alex tersebut.

"Iya yang bersangkutan masih diperiksa bersama yang lain," ujar Mujiono.

Selain Alex, ada 5 orang lainnya yang dimintai keterangan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Hari ini 6 orang yang dimintai keterangan, ada dari sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat serta dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan pihaknya sudah memeriksa banyak saksi terkait penyelewengan anggaran APBD Pemprov DKI tahun 2014 tersebut.

"Kita sudah mulai penyelidikan sejak 28 Januari 2015," kata Ajie saat dihubungi.

Namun, Ajie tidak menyebutkan siapa pelapor dalam perkara tersebut. Ajie mengatakan, perkara tindak pidana korupsi tidak perlu ada pihak yang melaporkan.



(aws/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads