Bareskrim Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Korupsi Payment Gateway

Bareskrim Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Korupsi Payment Gateway

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 19:38 WIB
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ternyata sudah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan korupsi payment gateway, layanan penerbitan paspor di Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM. Rencananya , Jumat (6/3) pekan ini mantan Wakil Menkum HAM Denny Indraya.

"Sudah 12 orang yang kita periksa, yang terakhir itu Pak Amir Syamsuddin. Dan rencananya hari Jumat tanggal 6 akan memeriksa saudara DI sebagai saksi," kata Kabag Penum Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Denny rencananya akan diperiksa sebagai saksi. Dugaan korupsi tersebut, kata Rikwanto, terdapat di selisih antara nilai yang seharusnya dan nilai tambahan dari pengurusan paspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilainya berapa sedang didalami. Tapi akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp 32 miliar. Ini bukan nilai kerugiannya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor itu," beber Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, dari pungutan kelebihan pembuatan paspor tersebut uang yang seharusnya masuk ke bank penampung malah mampir ke rekening dua vendor atau rekanan pembuat layanan jasa tersebut.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads