"Sudah 12 orang yang kita periksa, yang terakhir itu Pak Amir Syamsuddin. Dan rencananya hari Jumat tanggal 6 akan memeriksa saudara DI sebagai saksi," kata Kabag Penum Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Denny rencananya akan diperiksa sebagai saksi. Dugaan korupsi tersebut, kata Rikwanto, terdapat di selisih antara nilai yang seharusnya dan nilai tambahan dari pengurusan paspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menjelaskan, dari pungutan kelebihan pembuatan paspor tersebut uang yang seharusnya masuk ke bank penampung malah mampir ke rekening dua vendor atau rekanan pembuat layanan jasa tersebut.
(ahy/ndr)