Usut Dugaan Korupsi Pengadaan UPS, Polisi Pelajari Dokumen Semobil Pikap

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan UPS, Polisi Pelajari Dokumen Semobil Pikap

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 19:24 WIB
Jakarta - Dugaan korupsi dalam pengadaan UPS di 49 sekolah di Jakarta tengah disidik penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Untuk mendalami dugaan tersebut, polisi saat ini tengah mempelajari dokumen terkait lelang tersebut.

"Kita pelajari dulu dokumen. Ada 1 mobil pikap dokumennya. Itu dulu kita pelajari," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3/2015).

Ajie memerinci dokumen yang diangkut dalam 1 mobil pikap itu. "Itu kan 49 aset berarti 49 dokumen kontrak, 49 summary dokumen lelang," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, dokumen yang akan dipelajari itu juga menyangkut dokumen mulai dari perencanaan lelang, proses lelang, hingga output dan outcome-nya.

"Dalam pelelangan itu kan ada perencanaan yang seolah-olah tidak ajukan kan. Kita kita lidik dari perencanaan, proses pelelangannya, penyimpangannya dimana. Kemudian outputnya, apakah barang itu ada atau tidak sampai outcome-nya apakah barang itu brmanfaat sesuai nilainya atau tidak," paparnya.

Sementara itu, penyidik Tipikor sendiri hari ini sudah memeriksa 6 saksi, di antaranya dari Sarpras Dikmen Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.


(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads