"Kita pelajari dulu dokumen. Ada 1 mobil pikap dokumennya. Itu dulu kita pelajari," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3/2015).
Ajie memerinci dokumen yang diangkut dalam 1 mobil pikap itu. "Itu kan 49 aset berarti 49 dokumen kontrak, 49 summary dokumen lelang," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pelelangan itu kan ada perencanaan yang seolah-olah tidak ajukan kan. Kita kita lidik dari perencanaan, proses pelelangannya, penyimpangannya dimana. Kemudian outputnya, apakah barang itu ada atau tidak sampai outcome-nya apakah barang itu brmanfaat sesuai nilainya atau tidak," paparnya.
Sementara itu, penyidik Tipikor sendiri hari ini sudah memeriksa 6 saksi, di antaranya dari Sarpras Dikmen Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
(mei/ndr)