"Ketika yang dikirim Ahok ke Kemendagri kami katakan itu adalah cacat prosedur, maka kami kirim (RAPDB) ke sana (Kemendagri)," kata Taufik.
Hal itu dikatakan Taufik usai bertemu dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek (Donny) di kantor Kemendagri, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami serahkan kepada kepala daerah juga, tembusannya kami kasih ke sini (Kemendagri). Supaya Kemendagri ada bandingannya dalam melihat APBD," kata politisi Partai Gerindra itu.
Buntut dari penyerahan RAPBD itu kini terjadi konflik antara Gubernur Ahok dengan DPRD. Ahok menyebut ada dana 'siluman' yang besarnya mencapai Rp 12,1 triliun dalam RAPBD versi DPRD DKI.
Rencananya Kamis besok Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Ahok dan jajarannya dengan pimpinan DPRD DKI. "Besok kami pertemukan Gubernur dengan jajarannya. Kami minta teman-teman Dewan (DPRD) hadir juga untuk saling klarifikasi," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek.
(erd/nrl)