Begini Cerita DPRD DKI Akhirnya Juga Kirim RAPBD ke Kemendagri

Begini Cerita DPRD DKI Akhirnya Juga Kirim RAPBD ke Kemendagri

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 18:54 WIB
Wakil Ketua DPRD M Taufik
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta M.Taufik mengatakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Kementerian Dalam Negeri cacat prosedur. Atas dasar itulah kemudian DPRD DKI juga mengirimkan RAPBD ke Kemendagri.

"Ketika yang dikirim Ahok ke Kemendagri kami katakan itu adalah cacat prosedur, maka kami kirim (RAPDB) ke sana (Kemendagri)," kata Taufik.

Hal itu dikatakan Taufik usai bertemu dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek (Donny) di kantor Kemendagri, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik mengakui bahwa semestinya yang berhak mengirimkan RAPBD adalah Gubernur. Menurut dia DPRD sebenarnya menyerahkan RAPBD itu ke Gubernur, dan ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kami serahkan kepada kepala daerah juga, tembusannya kami kasih ke sini (Kemendagri). Supaya Kemendagri ada bandingannya dalam melihat APBD," kata politisi Partai Gerindra itu.

Buntut dari penyerahan RAPBD itu kini terjadi konflik antara Gubernur Ahok dengan DPRD. Ahok menyebut ada dana 'siluman' yang besarnya mencapai Rp 12,1 triliun dalam RAPBD versi DPRD DKI.

Rencananya Kamis besok Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Ahok dan jajarannya dengan pimpinan DPRD DKI. "Besok kami pertemukan Gubernur dengan jajarannya. Kami minta teman-teman Dewan (DPRD) hadir juga untuk saling klarifikasi," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads