"Menurut saya itu terlalu cepat. Ini soal timing. Mungkin sebaiknya jangan sekarang. Jadi itu harus dilihat sebagai solusi komprehensif. Bagaimana dengan kasus AS, bagaimana dengan kasus BW? Supaya masyarakat itu tidak terkesan lho kok 4-0 nih. Sebab tidak ada keseimbangan," ujar Jimly.
Hal tersebut diungkap Jimly usai 'Seminar Peradaban Polisi dan Politik' di Gedung Gading Marina Function Hall, Jl Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakut, Rabu (4/3/2015). Meski begitu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengajak agar masyarakat menghormati kebijakan yang telah diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya kemungkinan pemberhentian kasus Samad dan BW usai pelimpahan kasus BG ke Kejagung, Jimly berharap itu yang akan terjadi. Terutama dalam hal ini Polri dinilai sudah banyak mendapat kemenangan setelah Praperadilan BG dimenangkan Hakim Sarpin Rizaldi.
"Ya harapan kita begitu (Kasus AS dan BW dihentikan). Tapi kan ini soal waktu ya. Karena mereka prosesnya belum selesai. Sedangkan BG kasusnya kan sudah dimenangkan di praperadilan. Maka oleh karena itu substansi kasusnya diserahkan ke kejaksaan supaya KPK juga tidak konflik kepentingan," pungkas Ketua DKPP tersebut.
(ear/vid)