Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan Alex tersebut.
"Iya yang bersangkutan masih diperiksa bersama yang lain," ujar Mujiono dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (4/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini 6 orang yang dimintai keterangan, ada dari sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat serta dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan pihaknya sudah memeriksa banyak saksi terkait penyelewengan anggaran APBD Pemprov DKI tahun 2014 tersebut.
"Kita sudah mulai penyelidikan sejak 28 Januari 2015," kata Ajie saat dihubungi.
Namun, Ajie tidak menyebutkan siapa pelapor dalam perkara tersebut. Ajie mengatakan, perkara tindak pidana korupsi tidak perlu ada pihak yang melaporkan.
"Kalau kasus korupsi, manakala kita menemukan adanya dugaan korupsi ya bisa kita selidiki. Tidak perlu ada laporan," ungkapnya.
(mei/ndr)