Bergerak Lebih Cepat dari KPK, Polisi Periksa 6 Orang Terkait UPS di DKI

Bergerak Lebih Cepat dari KPK, Polisi Periksa 6 Orang Terkait UPS di DKI

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 18:11 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan UPS. Hari ini, 6 orang yang terkait dalam perkara tersebut diperiksa polisi, salah satunya adalah Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Selatan Alex Usman.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan Alex tersebut.

"Iya yang bersangkutan masih diperiksa bersama yang lain," ujar Mujiono dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (4/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Alex, ada 5 orang lainnya yang dimintai keterangan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Hari ini 6 orang yang dimintai keterangan, ada dari sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat serta dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan pihaknya sudah memeriksa banyak saksi terkait penyelewengan anggaran APBD Pemprov DKI tahun 2014 tersebut.

"Kita sudah mulai penyelidikan sejak 28 Januari 2015," kata Ajie saat dihubungi.

Namun, Ajie tidak menyebutkan siapa pelapor dalam perkara tersebut. Ajie mengatakan, perkara tindak pidana korupsi tidak perlu ada pihak yang melaporkan.

"Kalau kasus korupsi, manakala kita menemukan adanya dugaan korupsi ya bisa kita selidiki. Tidak perlu ada laporan," ungkapnya.


(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads