Kena! 2 Pembobol ATM Dijebak Korban, Kini Meringkuk di Kantor Polisi

Kena! 2 Pembobol ATM Dijebak Korban, Kini Meringkuk di Kantor Polisi

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 17:28 WIB
(Foto: Syahdan Alamasyah/detikcom)
Sukabumi - Maksud hati ingin menipu, 3 orang ini malah tertipu. Saat akan membobol ATM, mereka dijebak korban. Alhasil mereka dibekuk polisi dengan mudah. Sayang, satu di antaranya berhasil melarikan diri.

Begini cerita penjebakan tersebut. Bambang Wahyudi (25), santri Ponpes Assalafiyah, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, mengambil uangnya di ATM di salah satu SPBU dekat gedung ponpesnya, sekira jam 07.30 WIB, Rabu (4/3/2105). Saat memasukkan kartu ATM, ia curiga karena tiba-tiba mesin macet. Kartu ATM Bambang tertelan.

Seorang pria muncul dan mendekati Bambang. Ia menanyakan soal ATM yang macet. Pria lainnya menyarankan Bambang untuk menelepon call center. Merasa curiga, Bambang berpura-pura lupa PIN ATM-nya, lalu pulang untuk mengambil ponsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal ia lapor ke Polsek Cisaat," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman didampingi Kapolsek Cisaat Kompol Sumarta Setiadi.

Polisi membuat skenario penjebakan. Bambang diminta kembali ke tempat kartu ATM yang tersangkut dan pura-pura memberikan PIN palsu ke para pelaku. Dia diantar petugas Buru Sergap (Buser) Polsek Cisaat.

"Korban kita minta untuk memberikan kode ketika para pelaku mulai beraksi. Saat itulah polisi bergerak dan menangkap para pelaku. Sayang satu pelaku melarikan diri," lanjut Diki.

Pelaku diketahui bernama Rosidi (27), warga Kampung Dalam, Desa Blambangan, Kecamatan Wei Ujung, Oku Selatan, Sumatera Selatan, Hepran (23) warga Desa Blambangan, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan, dan pelaku yang kabur, Egi Saputra (25).

Hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah 9 kali beroperasi di Bogor, Depok dan Bekasi. Total 'pendapatan' mereka mencapai Rp 37 juta. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads