"Ya, keputusannya memang seperti yang dibacakan, tentu masing-masing menafsirkannya berbeda-beda, tapi biar nanti Menteri Hukum dan HAM yang memutuskannya," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Menanggapi sikap kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang tidak menerima hasil keputusan itu, JK menilai hal tersebut adalah hal yang wajar. Namun JK mengingatkan bahwa sebelumnya kedua belah pihak meminta mahkamah partai untuk memutuskan sengketa internal partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agung sudah klaim mahkamah partai menangkan kubunya?" tanya wartawan.
"Ya tentu saya katakan tadi memang keputusan itu perlu masing-masing tentu mempunyai sikap sesuai dengan penafsiran. Tetapi, nantilah keputusan akhir mengakuinya itukan di tangan menteri hukum dan HAM," jawabnya.
(fiq/trq)