Setahun Jual Sabu, Guru Merangkap DJ Beli Vila Mewah Rp 1 Miliar

Setahun Jual Sabu, Guru Merangkap DJ Beli Vila Mewah Rp 1 Miliar

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 17:00 WIB
Jakarta - Epan Supandi (30), guru honorer ini sudah setahun menjadi bandar narkortika. Dari hasil penjualan sabu, pria yang juga merangkap DJ ini bisa membeli vila nan mewah seharga Rp 1 miliar dan menjadikan vila itu sebagai tempat pesta narkoba.

Epan dan komplotannya dibekuk polisi pada 23 Februari 2015 di Sukabumi, Jawa Barat. Ia diduga memiliki 1,5 kilogram sabu.

"Hasil penjualan selama satu tahun dijadikan dalam bentuk aset, seperti vila mewah seharga Rp 1 miliar dan dua kendaraan mobil dan 1 motor," ujar Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, di Polres Jakarta Barat, Rabu (4/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gembong mengatakan pelaku mendapatkan barang haram narkoba dari seorang pemasok berinisial DN. Barang sabu berasal dari China.

"Dirinya dapat barang dari DN sebanyak 30 kg tapi saat kita tangkap sisa 1,5 kg. Barangnya merupakan produksi China," terang Gembong.

Menurut Gembong, pelaku dan kedua kurirnya menjual barang haram di daerah puncak. "Selain diantar ke pembeli, pelaku juga menyediakan lantai bawah vilanya untuk berpesta sabu," ujar Gembong.

(spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads