Prasetyo Soal Kemungkinan Kasus BG Kembali ke KPK: Masa Ditarik Lagi

Prasetyo Soal Kemungkinan Kasus BG Kembali ke KPK: Masa Ditarik Lagi

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 16:48 WIB
Jakarta - Internal KPK bergejolak pasca lembaga antirasuah tersebut melimpahkan perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Jaksa Agung HM Prasetyo pun menutup pintu rapat-rapat perkara Budi Gunawan dikembalikan lagi ke KPK.

"Ya mereka kan yang menyerahkan ke kita, masa ditarik lagi‎," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan kasus ini bakal dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sehingga, siapa pun yang nantinya bakal menggarap kasus BG, lembaga penegak hukum lain tidak boleh lagi mengusut kasus serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Kejagung akan terus melanjutkan penyidikan kasus BG? "Kita lihat karena kan acuan kita keputusan praperadilan kan. Kita hanya menerima limpahan dari KPK ketika KPK dinyatakan tidak sah menetapkan BG sebagai tersangka, kita lihat dong ini kan bukan situasi yang biasa," jawab Prasetyo diplomatis.

‎Menanggapi banyaknya kecaman, Prasetyo memilih tak mau ambil pusing. Dia hanya memastikan prosedur pelimpahan ini sudah melalui prosedur yang ada.

"‎Apa pun yang kita lakukan ada pro kontra itu biasa. Semua punya hak berpendapat," tandasnya.

(mok/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads