Gara-gara 5 Kg Sabu di Dalam Knalpot, Ibu di Mentang Terancam Vonis Mati

Gara-gara 5 Kg Sabu di Dalam Knalpot, Ibu di Mentang Terancam Vonis Mati

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 16:38 WIB
Jakarta - Seorang ibu rumah tangga di Menteng, Jakarta Pusat, Nurhaliza Darmayanti kedapatan menerima sabu sebanyak 5 kg. Dia menerima barang haram itu dari China yang dikirim lewat jasa ekspedisi dengan cara dibalut knalpot untuk mengelabui petugas bandara.

Namun aksi itu terendus oleh petugas BNN pada 13 November 2014, berbekal informasi BNN langsung tancap gas menyelidiki alur pengiriman barang haram tersebut.

Diketahui barang itu dikirim ke alamat Ahmad Amsani, di Rawasari Jakarta Pusat. Setelah berhasil menangkap Amsani, BNN mendapatkan informasi bahwa barang itu diperuntukan ke Nurhaliza yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat digeledah, paket mencurigakan berisi 5 kg sabu yang disusupkan ke dalam knalpot mobil. Tetapi, penyuplai barang haram dari China itu yang diketahui dengan nama 'Brather' belum diketahui keberadaanya hingga saat ini

Kasus pun berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam sidang dakwaan, JPU Erwin, menyangkakan pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud melanggar pasal 114 UU Narkotika atau subsidair pasal 112 ayat 2 UU Narkotika," ucap Erwin dalam sidang dakwaan, di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Rabu (4/3/2015).

Sidang dengan ketua majelis hakim Marulak Purba akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengar pembelaan terdakwa.β€Ž

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads