"KPK kan punya kewenangan untuk korsub (koordinasi supervisi). Nah sekarang, korsub itu harus ditingkatkan. Dengan menanyakan, melihat, bagaimana perkembangannya dan juga yang penting menyampaikan ke publik prosesnya bagaimana," kata Haryono Umar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).
Menurut Haryono, kini menjadi tugas bagi Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, untuk menguatkan sistem korsub KPK sehingga nantinya Ruki harus bisa memastikan bahwa KPK mengawasi penanganan kasus Komjen Budi Gunawan di Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pelimpahan kasus Komjen BG ke Kejagung, Haryono menganggap hal itu sudah melalui pembahasan panjang. Yang perlu diawasi kini adalah, jangan sampai kasus Komjen BG dihentikan.
"Kalau dari pimpinan itu sudah melalui pembahasan yang matang," tegasnya.
(kha/aan)