"Hukum jadi pemuas nafsu kekuasaan. Dalam penegakkan hukum saat ini orang mudah sekali menggunakan hukum untuk mencari orang salah," ucap Jimly yang menjadi pembicara dalam Seminar Peradaban Polisi dan Politik di Gedung Gading Marina Function Hall, Jl Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakut, Rabu (4/3/2015).
Ia pun menyontohkan hal tersebut dengan kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK yang dijadikan tersangka oleh polisi, termasuk pihak-pihak yang membela KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengalami masalah serius sampai pegawai KPK demo. Ketua KPK mengaku kalah pula. Keadaan sekarang itu betul-betul sempurna," sindir Jimly.
Untuk itu Jimly pun berharap agar hukum tidak dijadikan alat politik. Ia meminta agar polisi dan kepolisian bisa profesional dan bisa memisahkan antara politik jangka pendek dengan fungsi kepolisian.
"Kuncinya profesionalisme Polri, baru ke TNI, guru dan profesi lainnya. Semua profesionalis saat ini tidak profesional. Banyak yang ngeluh, dokter, advokat dll. Keluhannya selama 10 tahun terakhir sama karena UU profesi ada pasal yang mencantumkan kriminalisasi profesi," jelas Jimly.
Itu disebutnya sebagai gejala umum bahwa semua organisasi profesi tidak profesional sehingga menimbulkan potensi politisasi pada semua bidang, termasuk kepolisian. Padahal menurut Jimly, demokrasi tidak bisa dibangun jika kepolisian tidak profesional dan independen.
(ear/ndr)