Tak Mau Kalah, Eks Pimpinan Sepakat Dorong KPK Ajukan PK Terkait BG

Tak Mau Kalah, Eks Pimpinan Sepakat Dorong KPK Ajukan PK Terkait BG

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 14:52 WIB
Jakarta - Sepanjang sejarah berdirinya KPK, baru di era Presiden Jokowi akhirnya KPK menjadi lemah. Meskipun kini lemah, para mantan pimpinan KPK tetap optimis gerakan pemberantasan korupsi tetap berjalan.

"KPK tetap bersemangat melakukan pemberantasan korupsi, saya kira tidak ingin bicara soal lemah," kata mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

Tumpak menegaskan, KPK tetap berjalan dan berusaha menggembalikan kembali kejayaannya. Soal kasus Komjen Budi Gunawan, di dalam pertemuan tadi semua mantan pimpinan sepakat agar KPK megajukan PK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada putusan praperadilan yang menyatakan penyidikan KPK itu tidak sah, makanya kita tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi KPK tetap bisa melakukan PK," jelas Tumpak.

"Ini sprindiknya sudah mundur, sudah dianggap tidak sah maka dilimpahkan ke kejaksaan. Nanti kalau dia PK, ya PK aja. PK itu memperbaiki putusan praperadilan," tegas Tumpak.

Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan tak mau mengajukan PK karena ada kemungkinan juga ditolak seperti pengajuan kasasi. Karena itu, mereka memilih menyerahkan kasus ke Kejaksaan Agung. Namun Kejaksaan ternyata berencana menyerahkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads