Miliki 1,5 Kg Sabu, Guru Merangkap DJ di Sukabumi Ditangkap

Miliki 1,5 Kg Sabu, Guru Merangkap DJ di Sukabumi Ditangkap

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 14:51 WIB
Septiana/detikcom
Jakarta - Unit Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Selain bandar, polisi juga berhasil tangkap dua orang yang mengedarkan barang haram tersebut.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran, para pelaku ditangkap 23 Februari 2015 lalu. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Epan Supandi (30) seorang guru honorer berperan jadi bandar, sedangkan Hendi (38) dan Afrizal (27) merupakan kurir.

"Ditangkap oleh tim di daerah Sukabumi bandar narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kg," ujar Fadil di Polres Jakarta Barat, Rabu (4/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil menuturkan, selain barang bukti sabu, polisi juga berhasil mengamankan 2 unit mobil, 1 sepeda motor dan sebuah rumah yang menjadi tempat tinggal pelaku. Rumah tersebut juga digunakan oleh pelaku sebagai tempat memakai sabu.

"Di basement rumah dibuat tempat untuk party dengan disediakannya alat pemutar lagu, sound system dan televisi. Karena pelaku bernama Epan Supandi yang berprofesi sebagai DJ (disc jokey)," tutup Fadil.

Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha menambahkan, hal ini terungkap berawal dari penangkapan bandar di kawasan Jakarta Pusat dengan barang bukti 60 gram sabu. "Lalu kita mendapatkan bahwa jaringan ini masuk di wilayah Taman Sari dan memiliki basecamp di Sukabumi dan berhasil kita tangkap dengan undercover," ucap Gembong.

(spt/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads