Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran, para pelaku ditangkap 23 Februari 2015 lalu. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Epan Supandi (30) seorang guru honorer berperan jadi bandar, sedangkan Hendi (38) dan Afrizal (27) merupakan kurir.
"Ditangkap oleh tim di daerah Sukabumi bandar narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kg," ujar Fadil di Polres Jakarta Barat, Rabu (4/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di basement rumah dibuat tempat untuk party dengan disediakannya alat pemutar lagu, sound system dan televisi. Karena pelaku bernama Epan Supandi yang berprofesi sebagai DJ (disc jokey)," tutup Fadil.
Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha menambahkan, hal ini terungkap berawal dari penangkapan bandar di kawasan Jakarta Pusat dengan barang bukti 60 gram sabu. "Lalu kita mendapatkan bahwa jaringan ini masuk di wilayah Taman Sari dan memiliki basecamp di Sukabumi dan berhasil kita tangkap dengan undercover," ucap Gembong.
(spt/vid)