"Saya akan membuat surat balasan, saya akan katakan pasal-pasal mana yang saya melanggar AD/ART," ucap Inggard di kantornya di Gedung DPRD Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menurutnya di DPRD ada lima anggota dari Fraksi Nasdem, namun mengapa hanya dia yang mendapat surat peringatan. "Yang dapat surat cuma saya, yang lain nggak," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap DPP harus wise karena saya ikut di angket kan sudah izin (DPP). Kita mengharapkan konsistensi dari DPP," katanya.
Sebelumnya DPP Nasdem memerintahkan Fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI mencabut pengajuan hak angket terhadap Gubernur Ahok. Namun salah satu anggotanya, Inggard Joshua, memilih membangkang dari perintah tersebut.
"Hak angket melekat pada dewan, bukan di fraksi. Tentu saja saya ikut dalam hak angket ini saya ingin ungkap kebenaran bukan untuk tujuan yang lain. Kami sebagai institusi dewan merasa ingin memperbaiki citra dewan yang dalam konotasi publik kurang baik," ujar Inggard, Selasa (3/3/2015).
(slm/nrl)