Picu Kebakaran di Mapolrestabes Semarang, Seorang PNS Diberi Sanksi

Picu Kebakaran di Mapolrestabes Semarang, Seorang PNS Diberi Sanksi

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 14:53 WIB
Kebakaran di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Kebakaran di ruang arsip Mapolrestabes Semarang dipastikan akibat puntung rokok yang dibuang seorang PNS berinisial E yang bertugas di Sub Bagian Keuangan Polrestabes Semarang. Sanksi administrasi pun dijatuhkan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono menyatakan, PNS tersebut dan kini sudah dipindahkan dari bagian keuangan.

"Peristiwa ini murni keteledoran. Puntung rokok yang masih hidup dan dibuang di dalam ruangan yang ada plastiknya," kata Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djihartono menambahkan seharusnya tidak ada yang boleh merokok di ruangan itu karena ber-AC. Beruntung hanya dua tumpuk dokumen yang terbakar dan saat ini sedang diinventarisir dokumen apa yang terbakar.

"Tidak banyak, hanya dua tumpuk. Sekarang masih diinventarisir," tegasnya.

Diketahui peristiwa yang terjadi di lantai 3 Mapolrestabes Semarang itu terjadi hari Selasa (3/3) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Asap yang mengepul menimbulkan kepanikan sehingga empat mobil pemadam kebakaran dan satu water cannon disiagakan. Beruntung api tidak menjalar ke ruangan lain karena bisa dipadamkan sendiri oleh petugas menggunakan alat pemadam api ringan.


(alg/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads