Ini Penjelasan Muladi Soal Beda Pendapat Putusan Mahkamah Golkar

Ini Penjelasan Muladi Soal Beda Pendapat Putusan Mahkamah Golkar

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 14:28 WIB
Foto: Sidang Mahkamah Partai Golkar (Grandyos/detikFoto)
Jakarta - Empat hakim dalam majelis Mahkamah Partai Golkar berbeda pendapat terkait konflik penyelesaian sengketa kepengurusan Partai Golkar. Perbedaan pendapat ini menimbulkan multitafsir terkait hasil yang diputuskan untuk kubu Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono.

Dua hakim yaitu Prof Andi Mattalata dan Djasri Marin memutuskan menerima kepengurusan hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono Cs, sementara dua hakim lain Prof Muladi dan Prof HAS Natabaya mempersilakan kubu Aburizal Bakrie melanjutkan kasasi ke MA. Jadi siapa yang menang?

"Jadi yang benar putusannya tidak ada memenangkan salah satu pihak, seperti draw. Engga ada yang menang, engga ada yang kalah," kata Prof Muladi di kediamannaya Jl Kerinci, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muladi mengatakan, pada prinsipnya dua hakim sepakat menerima kepengurusan Agung Laksono, namun disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dua hakim lain termasuk dirinya mempersilakan Ical Cs kasasi ke MA, maka bisa juga diputuskan oleh MA.

"Tugas MPG sudah selesai, selanjutnya menyerahkan kepada yang berwenang yaitu pemerintah dan pengadilan agar menindaklanjuti keputusan ini," tegasnya.

Terkait dengan kubu Agung Laksono yang mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkum HAM hari ini, Muladi menyerahkan kepada Menkum HAM untuk mensahkan atau tidak kepengurusan hasil Munas Ancol itu.

"Kalau sisi yudikatif kan harus menunggu pengadilan, sampai MA. Tapi kalau jalur eksekutif bisa berbeda, teserah jalur Menkum HAM. Jadi semua punya jalurnya sendiri," ucapnya soal posisi putusan MA dan Menkumham.

(sal/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads