"Salahsatunya bagi-bagi uang," kata Kombes Daniel Bolly Tifaona, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Z tidak sendiri dalam membagian uang. Ada beberapa pihak lain yang juga ikut membagi-bagikan uang kepada saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan sengkata Pilkada Kobar saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah uang yang dibagian bervariasai. Ada kisaran Rp 2, 3, hingga 4 juta. Disinggung asal muasal uang, Daniel menjawab diplomatis.
"Dia kerja apa? Dia enggak punya kerjaan," kata dia.
Di sisi lain, tertangkapnya Z adalah hasil penyelidikan pihaknya dalam upaya mencari keberadaan pelaku. "Selama dia berkomunikasi bertandang ke rumah ini-itu dia ninggalin jejak, kan?" Katanya.
Daniel mengatakan, Z tidak kabur seorang diri. Dia dibantu oleh orang atau kelompok tertentu. "Yang jelas ada, tapi saya tidak mau kasih tahu siapa orangnya," ujar Daniel.
(ahy/vid)