"Saya sudah kumpulkan mereka dan rekomendasinya adalah banding. Ini untuk (PPP) yang Romi ya. Pekan ini (akan ajukan banding)," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Yasonna menampik anggapan bahwa banding adalah upaya pemerintah mengintervensi kepengurusan partai politik. Anggapan itu muncul lantaran kubu Romi mendukung pemerintahan Jokowi-JK, sementara Djan Faridz memilih oposisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu hakim Teguh Satya Bhakti yang memutus soal PPP diadukan ke Komisi Yudisial. Ada ekspresi emosi saat hakim Teguh membacakan putusan sehingga tidak etis. Teguh menangis saat membacakan putusan dan sempat memunculkan spekulasi beragam. Sehingga ada anggapan bahwa hakim mengambil keputusan yang memihak.
"Kami perhatikan tangisan hakim Teguh seolah-olah ada hubungan emosional dengan kasus yang ditangani. Padahal, hakim tidak boleh memihak, tidak boleh ada rasa suka atau tidak suka terhadap kasus yang ditangani," kata Presidium Koalisi Pemuda Pemantau Peradilan (K-PPP) Nurudin seusai melaporkan Teguh di kantor KY, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, kemarin.
(bpn/trq)