Ini Alasan Pihak St Monica Yakin Oknum Guru Tak Lakukan Pelecehan

Ini Alasan Pihak St Monica Yakin Oknum Guru Tak Lakukan Pelecehan

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 13:12 WIB
Jakarta - Ms H dituduh melakukan pelecehan seksual pada muridnya di PAUD Saint Monica cabang Sunter, Jakarta Utara. Pihak sekolah tetap meyakini Ms H tak melakukan perbuatan tercela tersebut.

"โ€ŽMs H tidak melakukan karena dari pagi sampai selesai mengajar kita kondisi ramai. Kelas selalu ada 2 guru dan semua guru berada di tempat sehingga Ms H dan murid tidak pernah berduaan. Jadi kapan ada kesempatan?" kata Kepala Sekolah Saint Monica cabang Sunter Lydia Wardana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Laksamada RE Martadinata, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2015).

Lydia dan puluhan guru Saint Monica datang untuk memberikan dukungan moril pada Ms H yang akan menjalani sidang perdananya. Menurut Lydia, sekolahnya menetapkan aturan ketat untuk pengajar dan muridnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini terjadi pada 29 April 2014 lalu di sebuah tempat bermain anak di samping ruang kelas PAUD. Kondisi saat itu ramai sehingga Lydia meyakini kondisinya tak memungkinkan terjadi pelecehan.

Selain itu, saat Ms H dimintai keterangan, ia juga mengaku tak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan orang tua korban. "Ms H juga mengatakan tidak melakukan hal itu," ucapnya.

Lydia juga menyinggung rekaman CCTV yang masih ditahan oleh pihak kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan. Padahal, di lokasi tempat diduganya kejadian terjadi tidak dipasang CCTV karena hanya berupa lorong kecil dan bisa dipantau oleh semua pengajar.

"Kami bilang tidak ada CCTV (di tempat kejadian), menurut kami aneh kenapa harus ditahan. Itu ruang bermain yang dipakai ekskul oleh yang TK tapi karena PAUD jadi cuma dipakai main," ucapnya.

Ia berharap Ms H bisa dibebaskan dari tuduhan tersebut. Namun, di luar semua itu ia berharap hakim persidangan bisa menjatuhkan putusan secara objektifโ€Ž.

(bil/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads