"Selama ini kami kesulitan dalam melakukan pelacakan karena ada pemalsuan dokumen sehingga bisa menyamarkan tindak pidana narkotika,," ujar Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Aidil Chandra Salim usai acara kerja sama pemanfataan data EKTP di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2015).
Dengan adanya kerja sama ini secara pasti pihaknya dalam melacak pengedar narkotika. Sehingga tidak perlu lagi memerlukan waktu yang cukup lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aidil mengatakan kalau data kepentudukan jadi persoalan penting. Sehingga BNN memperkuat dengan sinergi dengan Kemendagri.
"Di samping itu pemanfataan data kependudukan bisa dioptimalkan dalam konteks pelaksanaan rehabilitasi, jika data pengguna sudah tercatat dengan lengkap maka BNN lebih mudah dalam melakukan monitoring terhadap program rehabilitasi yang dijalankan," tutup Aidil.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Irman mengatakan langkah ini merupakan implementasi MoU antara BNN dengan Kemendagri. Nantinya akan dibangun server kecil untuk data base BNN.
"Setelah dibangun server di sini akan ada transfer ilmu dari kami ke pegawai BNN, sehingga data ini hanya bisa diakses oleh BNN," ujar Irman.
Irman mengatakan untuk dapat membaca chip di e-KTP, tak dapat dilakukan dengan membaca secara online. "Ini ada alatnya yang kita sebut card reader dan ini sudah diproduksi di Indonesia tepatnya di Bandung," tutup Irman.
(edo/fjr)