Pedagang masih boleh bisa bebas berdagang walau mengambil lahan jalan umum. Serius?
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam mengaku hingga kini belum bisa berbuat banyak karena Pemkab Bogor belum sepenuhnya memberikan solusi untuk para PKL ilegal, khususnya yang beroperasi di atas Flyover Cibinong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya nanti ada Perda juga yang mengatur itu (penertiban pasar tumpah," katanya.
Penataan, pengelolaan dan pengawasan terhadap PKL, kata Luthfi memang sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, seperti yang tertuang dalam Perpres nomor 125 tahun 2012 dan Permendagri nomor 41 tahun 2012. Oleh karena itu, pihaknya sangat menantikan ketegasan dari Pemkab Bogor terkait aturan untuk mengatur PKL ilegal, khususnya yang ada di Fly Over Cibinong.
Meski demikian, Luthfi mengaku penertiban dalam skala kecil acap kali dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Namun, kata dia, penertiban tersebut memang bukan solusi permanen, karena pada dasarnya Pemkab Bogor belum punya lokasi untuk dijadikan penampungan untuk PKL di Flyover Cibinong.
"Sifatnya memang bukan permanen, kita juga tidak bisa melakukan penertiban tanpa solusi. Kita menunggu rumusan dari DPRD terkait relokasinya," kata luthfie. "Tapi setidaknya ini (penertiban skala kecil) dapat mengurangi. Pelan-pelan kita tertibkan mereka (PKL)," imbuhnya.
Tak pelak tindakan Pemkab Bogor yang cuek itu menuai kritik DPRD Bogor. Kemacetan yang parah di kawasan itu mengganggu ketertiban umum. Ada baiknya ketegasan harus dilakukan, jangan malah mendiamkan yang akan membuat prasangka kepada oknum-oknum pejabat Pemkab.
"Kami berharap harus segerada ada solusinya. Jangan sampai menggangu ketertiban umum. Saya minta Pemerintah Daerah dan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor bisa menyikapinya," tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi.
Salah satu solusinya, kata politisi yang akrab disapa Ade Jaro ini, yakni dinas yang bersangkutan harus mendata PKL ilegal yang ada di sekitar Fly over Cibinong dan sekitarnya.
"Apakah pedagang-pedagang itu betul-betul masarakat Kabupaten Bogor atau bukan. Kalau masarakat kabupaten Bogor harus disiapkan tempat (relokasi) yang layak," kata Ade kepada Detikcom.
Keberadaan pasar tumpah di Flyover Cibinong Jalan Raya Jakarta-Bogor memang sudah sangat mengganggu. Aktivitas mereka yang memakan badan jalan, membuat arus lalulintas di Flyover Cibinong mengalami kemacetan setiap pagi dan menghambat aktivitas pengguna jalan lainnya. PKL Flyover Cibinong ini beroperasi setiap hari mulai dinihari hingga pagi. Meski beberapa kali dilakukan penertiban, PKL ilegal tetap saja beroperasi.
(ndr/mad)