"Harus ada perlawanan, semua perlawanan pahlawan Indonesia terhadap penjajah kalah mulai dari Aceh hingga Maluku, tapi tidak ada yang mengalah," kata Abdullah memberi perumpamaan soal KPK yang tak boleh menyerah.
Hal itu disampaikan Abdullah saat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015). Abdullah memandang, proses pelemahan KPK yang paling kentara adalah adanya putusan praperadilan aneh dari hakim Sarpin yang mencabut status tersangka Komjen Budi Gunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Abdullah menyarankan agar KPK terus melakukan perlawanan terhadap putusan aneh hakim Sarpin. Salah satu usaha yang bisa dilakukan adalah PK ke MA.
"Kejaksaan Agung pernah mengajukan PK juga. Tergantung keputusan PK itu apa, kalau keputusan PK mengabulkan permintaan KPK, mungkin saja kemudian KPK berwenang untuk mengambil alih kembali kasus itu," tutur Abdullah.
(kha/vid)