Jaksa Agung Anggap Biasa Aksi Pegawai KPK Tolak Pelimpahan Kasus BG

Jaksa Agung Anggap Biasa Aksi Pegawai KPK Tolak Pelimpahan Kasus BG

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 11:12 WIB
Jakarta - Para pegawai KPK melakukan aksi penolakan atas pelimpahan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung. Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki kemudian langsung memberikan penjelasan kepada pegawai soal pelimpahan itu.

"Biasa saja itu, pendapat kan bisa muncul dari siapa saja," kata Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi aksi pegawai KPK, Rabu (4/3/2015).

Prasetyo pun meminta pimpinan KPK bisa memberikan penjelasan yang diterima pegawainya. Meski dilimpahkan dari KPK ke pihaknya, namun proses hukum akan terus berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasa lah itu ada penolakan," imbuh Prasetyo.

Sementara itu pada hari ini para mantan pimpinan KPK berkumpul di gedung C1. Mereka akan membahas mengenai pelimpahan kasus Komjen BG yang kontroversial.

(bpn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads