Brak! Pria Ini Selamat Setelah Mobilnya Tertabrak Kereta Api

Brak! Pria Ini Selamat Setelah Mobilnya Tertabrak Kereta Api

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 09:05 WIB
Mobil yang remuk usai ditabrak kereta api di Semarang, Jawa Tengah. (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Akibat kelalaian pengemudi, mobil Xenia bernomor polisi K 8567 DH tertabrak kereta api Kaligung Mas hingga terpelanting. Beruntung pengemudi Sunandar (53) tidak mengalami luka meski mobilnya remuk.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.10 WIB, Rabu (4/3/2015), di perlintasan kereta api Puri Anjasmoro, Semarang, Jawa Tengah. Saat itu pintu perlintasan sudah tertutup, namun Sunandar yang datang dari arah Utara menghentikan mobilnya di jalur berlawanan yang tidak tertutup palang karena panjang palang tidak cukup.

"Saya mau ke Selatan habis antar anak sekolah," kata Sunandar di lokasi kejadian,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika KA Kaligung Mas jurusan Tegal-Semarang itu melaju kencang di rel kedua dari Utara dari arah Barat, Sunandar justru tancap gas hingga bagian depan mobil menghantam gerbong kereta yang masih jalan.

"Saya sudah matikan mesin, pas kereta lewat saya nyalakan, ternyata langsung jalan. Saya sudah berusaha mengerem, banting setir. Ternyata tetap kena," ujar warga Perumahan Nirwana, Gunungpati itu.

Mobil Sunandar pun terpelanting dan bagian depan sebelah kanannya hancur. Beruntung Sunandar selamat dalam peristiwa itu dan tidak menderita luka sama sekali.

"Saya keluar sendiri, pintunya bisa dibuka. Ya mungkin karena saya panik," tandasnya.

Peristiwa itu sempat membuat Jalan Puri Anjasmoro disesaki pengguna jalan yang melambatkan kendaraannya karena ingin melihat mobil tersebut. Tidak lama kemudian petugas Satlantas Polrestabes Semarang dan Unit Lantas Semarang Utara datang ke lokasi.

"Ini karena human error, pengemudi berspekulasi. Alhamdulillah bapaknya (pengemudi) tidak apa-apa," kata Ipda Yulianto, petugas polisi di lokasi.

(alg/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads