Jelang Eksekusi Mati, Australia Kembali Minta Duo Bali Nine Diampuni

Jelang Eksekusi Mati, Australia Kembali Minta Duo Bali Nine Diampuni

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 07:24 WIB
ilustrasi
Jakarta - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan bahwa kedua tersangka Bali Nine telah membayar mahal semua kejahatan yang mereka lakukan selama mendekam 10 tahun di penjara. Ia juga mengungkapkan kesedihannya ketika kedua terpidana mati tersebut meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali.

"Kedua orang ini telah di penjara selama lebih dari 10 tahun, mereka telah membayar untuk kejahatan mereka dan masih harus membayar untuk kejahatan mereka yang sebagaimana mestinya," kata Bishop kepada Macquarie Radio Network seperti dilansir Skynews.com.au, Rabu (4/3/2015).

Bishop juga mengatakan bahwa ia tak percaya bila kedua terpidana mati tersebut harus membayar dengan nyawa mereka setelah mendekam selama 10 tahun di penjara. Dengan demikian, Bishop menegaskan akan ada dampak bagi pemerintah Indonesia bila eksekusi ini tetap dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin bahwa Indonesia memahami hal itu dan tahu konsekuensinya," lanjutnya.

Duo gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran pagi ini telah diterbangkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya diterbangkan menggunakan pesawat ATR 72 dari maskapai Lion Air.

"Betul tapi belum berangkat. Masih ada di Bali," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Heri Wiyanto saat dihubungi detikcom pukul 05.28 WIB, Rabu (4/3/2015).


(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads