"Tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari, dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di lingkungan sekitar, termasuk melalui media sosial, seperti situs, Facebook (fanpage) dan akun twitter KJRI Sydney," bunyi imbauan tersebut seperti dikutip dari website resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (4/3/2015).
Imbauan tersebut ditujukan untuk seluruh WNI di Negara Bagian New South Wales, Queensland dan South Australia. WNI juga diimbau untuk senantiasa membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti fotokopi paspor, kartu mahasiswa, dan/atau bukti identitas lainnya, serta mengindahkan peraturan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meningkatkan komunikasi antar warga serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan. Meningkatkan koordinasi dengan sesama WNI, memberikan pertolongan kepada yang bermasalah serta menyampaikan segala permasalahan terkait kepada KJRI Sydney melalui nomor hotline +61467 227 487," tutup imbauan tersebut.
Berikut informasi media sosial KJRI Sydney:
Situs : http://www.kemlu.go.id/sydney
Facebook (fanpage) : The Consulate General of the Republic of Indonesia
Twitter : @KJRISYDNEY
(mpr/mpr)