"Kasus Udar Pristono. Buktinya Pristono nggak menang tuh dia. Haha," ujar Ahok santai di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (3/3/2015) malam.
"Kalau soal korupsi nggak menang dia," imbuh Ahok sambil tersenyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razwan juga menjadi pengacara yang menangani kasus eks Kadishub DKI Udar Pristono terkait dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta. Selain itu juga dia menjadi pengacara Komjen (Pol) Budi Gunawan dalam menghadapi praperadilan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana menjelaskan alasan penunjukan Razman, karena orang ini berhasil memenangkan Budi Gunawan.
"Top! Menang (memenangkan Budi Gunawan di praperadilan-red). Hebat kan?" kata Lulung terpisah.
Razman sendiri masih punya urusan hukum. Dia sudah diputus pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Kemudian Razman mengajukan kasasi dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009.
โRazman berkilah apabila dalam amar putusan MA tersebut tidak ada perintah untuk melakukan penahanan terhadap dirinya. Namun putusan MA itu menguatkan putusan sebelumnya yaitu pidana penjara 3 bulan. Tapi Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mengeksekusi Razman untuk menjalani hukuman pidana.
(aws/fdn)











































