PRT Asal Garut Tak Digaji Selama 6 Tahun di Medan

PRT Asal Garut Tak Digaji Selama 6 Tahun di Medan

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 17:59 WIB
Sri Mulyati (jilbab coklat) bersama personel polisi saat dibawa ke rumah majikannya. (Jefris Santama/detikcom)
Medan - Seorang perempuan muda asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban perdagangan manusia di Medan. Selama enam tahun bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dia tidak pernah mendapatkan gaji dari majikannya.

Sri Mulyati kini sudah berusia 19 tahun. Warga asal Desa Linggamukti, Kecamatan Sucinaraja, Garut, ini akhirnya bisa lepas dari rumah majikannya dan kemudian membuat laporan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Polisi menindaklanjuti kasus itu. Pada Selasa (3/3/2015), polisi datang ke rumah bekas majikan Sri, di Perumahan Grand Polonia, Medan, namun tim tak berhasil masuk karena rumah dikunci. Polisi sempat menunggu sekitar 1,5 jam, namun penghuni rumah tidak ada yang datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, AKBP Juliana Situmorang mengatakan, berdasarkan pengakuan Sri, selama enam tahun bekerja korban tak pernah mendapat gaji dari majikannya. Namun hanya sebatas itu, korban mengaku tak pernah disiksa maupun mengalami kekerasan seksual.

"Saat ini masih pengembangan penyidikan, apakah ada orang orang lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Juliana sembari menyatakan majikan Sri akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sri ke Medan saat berusia 13 tahun karena diajak temannya tanpa sadar akan dijadikan PRT. Berdasarkan pengakuan Sri, dia tak diizinkan majikannya memberi kabar kepada orangtuanya mengenai tempat dia bekerja. Sri akhirnya bertemu dengan keluarga setelah sang ayah Rukman mencari anaknya hingga ke Medan.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads