"Untuk kasus RS Siloam ini, kami lihat ada masyarakat, korban yang sampai meninggal dunia, dalam hal ini kami lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/3/2015).
Tidak hanya itu, lanjut Martinus, pihaknya juga menyelidiki terkait tertukarnya obat bius dengan obat antipendarahan yang diduga menjadi penyebab kematian dua pasien RS Siloam Karawaci tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus menambahkan, penyelidikan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang.
Secara terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menyatakan dirinya telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Heru mengatakan, pihaknya memfokuskan penyelidikan terhadap dua hal yakni terkait penanganan pasien yang meninggal, juga obat yang diduga sebagai penyebab kematian korban.
"Yang diselidiki ya mekanisme operasinya, sebelum dan setelah operasi. Kemudian obat-obatannya juga kita cek, apakah sesuai obat yang diberikan itu atau tidak," jelas Heru.
Sejauh ini, kata Heru, pihaknya belum bisa mengkerucutkan penyelidikan untuk memeriksa pihak-pihak baik dari RS Siloam maupun dari Kalbe Farma, perusahaan farmasi yang memproduksi obat tersebut.
"Kita belum ke arah sana. Sementara masih mengumpulkan data-data penyelidikan lebih dahulu," ungkapnya.
Namun, ia menyatakan, tidak menutup kemungkinan kedua pihak akan diselidiki jika ditemukan adanya kelalaian.
"Kalau lalainya di Kalbe ya Kalbe yang diperiksa, kalau di RS Siloam ya RS Siloam yang kita periksa," cetusnya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya sendiri belum menerima laporan dari keluarga korban. Meski begitu, ia menyatakan jika pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan.
(mei/ndr)