Pengacara Minta Pengamanan Gembong Narkoba Andrew-Myuran Tak Berlebihan

Pengacara Minta Pengamanan Gembong Narkoba Andrew-Myuran Tak Berlebihan

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 17:03 WIB
Todung Mulya Lubis (agung/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memastikan duo gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan diterbangkan ke Nusakambangan besok. Kuasa hukum Andrew dan Myuran, Todung Mulya Lubis mengakui tidak mendapat info apa-apa.

"Kami tidak mendapat informasi resmi soal pemindahan itu, tapi kami sudah mendengar rumor tersebut," ujar kuasa Todung dalam jumpa pers di kantornya, Kawasan SCBD, Jaksel, Selasa (3/3/2015).

Todung mengatakan, pihak kuasa hukum memang tidak diberitahu soal pemindahan atau pun pelaksanaan eksekusi mati. Dia menjelaskan, pemerintah RI hanya memberi notifikasi ke Kedutaan Besar Australia dan diteruskan ke pihak keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Etikanya, 3 hari sebelum eksekusi pihak keluarga akan diberi tahu," jelas Todung dalam bahasa Inggris.

Terkait adanya proses gladi resik hari ini kepada Myuran dan Andrew, Todung tak berkomentar panjang. Menurutnya tak perlu berlebih-lebihan untuk terhadap penanganan dua kliennya.

"Menurut saya sebaiknya biasa saja, karena itu bukan sesuatu yang emergency," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah rencananya akan memindahkan Andrew-Myuran dari Bali ke Nusakambangan dengan pesawat TNI dan dikawal dengan Sukhoi. Sepanjang LP Kerobokan hingga Bandara I Gusti Ngurah Rai, pengamanan akan dikerahkan di tiap-tiap titik keramaian. Ratusan petugas akan dikerahkan dalam proses pemindahan ini.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads