"Yang kemarin itu setengah hati lah, karena kemarin Sekretaris DPW membacakan pandangan umum tanpa berkoordinasi dengan fraksi dan partai," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas, saat dihubungi, Selasa (3/3/2015).
Sikap PKB yang dikemukakan lewat rapat paripurna DPRD pada 26 Februari kemarin itu disebutnya setengah hati. Selain karena tanpa koordinasi dengan partai, juga karena mayoritas fraksi menginginkan hak angket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dulu partai-partai besar menginginkan hak angket. Hanya PKB yang menginginkan interplasi," kata Hasbiallah.
Ketua DPW PKB Jakarta ini menyatakan sikap resmi termutakhir belum dikeluarkan partainya. DPW akan rapat terlebih dahulu untuk menentukan sikap, apakah mencabut atau tetap melanjutkan penggunaan hak angket itu.
"Kita masih menunggu rapat Dewan Pimpinan Wilayah. Satu sampai dua hari ini kita akan umumkan sikap," imbuh Hasbiallah.
(dnu/bar)