"Saya tidak pernah mendengar seperti itu dan juga saya harus katakan bahwa saya tidak yakin ada hal seperti itu," kata Ruki saat ditemui di kantornya, Senin (2/3/2015) malam.
Ruki mengaku tak melarang para pegawai KPK untuk melayangkan protes terhadap putusan pimpinan. Namun, apapun yang akan diprotes oleh para pegawai, Ruki akan menyampaikannya ke Presiden Jokowi, karena dia bertanggung jawab langsung kepada Jokowi yang mengangkatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau presiden kemudian menilai saya bahwa saya tidak firm saya dengan senang hati. Toh saya juga tidak mencari kerja, saya nothing to loose lah, saya juga tidak mencari pekerjaan kok disini," imbuhnya.
Jika nantinya para pegawai menuntut Ruki untuk mundur, hal itu tak masalah. Ruki dengan senang hati akan mundur, namun tentu saja atas perintah presiden, karena hanya presiden yang berwenang.
"Saya juga tidak mencari pekerjaan kok di sini. Turun saya, dengan menjadi ketua KPK ini. Saya ini turun saya, tetapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja. Buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur kepada presiden," tegasnya.
Informasi yang didapat, hingga kini para pegawai KPK masih terpecah soal rencana melakukan aksi protes esok hari. Beberapa pegawai KPK masih ragu untuk turut serta menyampaikan protes kepada pimpinan.
Adapun tiga tuntutan yang akan disampaikan oleh pegawai adalah:
1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan.
2. Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG.
3. Meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
(kha/bil)